Layanan

Temukan jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan seputar layanan kami.


Senin-Kamis (07.30 - 14.30 wib),
Jum'at (07.30-11.30 wib),
Sabtu (07.30-13.00 wib)
UGD / Persalinan / Rawat Inap Buka 24 Jam.
Libur (hari libur nasional / cuti bersama nasional).

1. Pasien sudah terdaftar di Loket Pendaftaran
2. Kartu Berobat (pasien kunjungan lama)
3. Kartu identitas (KTP / KK / SIM) (jika tidak membawa akan tetap dilayani sesuai prosedur)
4. Kartu Jaminan Kesehatan (bagi yang memiliki BPJS dengan kepesertaan aktif di Puskesmas Rawat Inap Pelabuhan Dagang)
5. Online : bagi pendaftaran antrian melalui aplikasi Mobile JKN

Bisa, menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), Kartu Pelajar atau identitas lain yang berlaku.

Antrian online di Puskesmas Rawat Inap Pelabuhan Dagang sementara hanya tersedia untuk kepesertaan BPJS Kesehatan.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2024, tarifnya dapat dilihat pada link berikut. https://puskesmaspelabuhandagang.tanjabbarkab.go.id/v1/pelayanan/tarif

►Pelayanan Klaster 1 (Manajemen Puskesmas)
Manajemen Inti
Manajemen Sumber Daya Manusia
Manajemen Sarana Prasarana dan Perbekalan Kesehatan
Manajemen Data dan Sistem Informasi
Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan
Manajemen Keuangan dan Aset
Manajemen Ketatausahaan
Manajemen Jejaring

►Pelayanan Klaster 2 (Ibu dan Anak)
Ibu Hamil, Bersalin, Nifas
Balita dan Anak Pra-sekolah
Anak Usia Sekolah dan Remaja

►Pelayanan Klaster 3 (Usia Dewasa dan Lanjut Usia)
Usia Dewasa
Lanjut Usia

►Pelayanan Klaster 4 (Penanggulangan Penyakit Menular)
Kesehatan Lingkungan
Surveilans dan Respon

►Pelayanan Klaster 5 (Lintas Klaster)
Promosi Kesehatan
Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
Pelayanan Gawat Darurat
Pelayanan Kefarmasian
Pelayanan Laboratorium Kesehatan Masyarakat
Pelayanan Rawat Inap
Pelayanan Respon Krisis Kesehatan
Pelayanan Fisioterapi

Jadwal pemeriksaan calon pengantin tersedia setiap hari Selasa (pendaftaran mulai 07.30 - 12.00 wib).

Ada, Jam pelayanan pemeriksaan USG 2 dimensi: setiap hari Rabu (minggu ke-2 dan minggu ke-4 pukul 09.00-10.30 wib).
Persyaratan USG untuk pasien umum/mandiri : biaya USG dan Konsultasi dikenakan tarif Rp 95.000.
Persyaratan USG untuk pasien BPJS Kesehatan : usia kehamilan 12 minggu (3 bulan), dan 30-32 minggu (8 bulan), pasien membawa buku KIA dan fotokopi kartu BPJS Kesehatan.

Pil, suntik, implant, IUD (Intrauterine Device), kondom, dan konseling / informasi / edukasi.

Imunisasi BCG setiap hari Rabu minggu kedua setiap bulannya di Puskesmas Rawat Inap Pelabuhan Dagang.
Untuk imunisasi Polio, PCV, Rotavirus, DPT, IPV, MR dilaksanakan di Posyandu setiap Desa dengan jadwal yang telah ditentukan setiap bulannya.

1. Hematologi : Hemoglobin (Hb)
2. Urinalisis : Leukosit, Ketone, Nitrite, Urobilinogen, Bilirubin, Protein, Glukosa, Berat Jenis Urine, Blood, PH, Asam Ascorbat
3. Kimia Klinik POCT : Glukosa Darah, Asam Urat, Cholesterol
4. Imunoserologi : HbsAg, HIV, Sifilis, Golongan Darah, Malaria, HCG
5. Mikrobiologi
6. TCM-BTA

Tidak bisa, karena tida tersedia Rapid Test narkoba di Puskesmas.

Ya, tentu saja bisa, dengan syarat melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas, cukup membawa Kartu identitas (KTP / KK / SIM) ataupun Kartu Jaminan Kesehatan (bagi yang memiliki BPJS) kemudian melakukan pendaftaran pelayanan.

Puskesmas Rawat Inap Pelabuhan Dagang telah mengikuti penilaian Akreditasi sebanyak 2 kali yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan RI. Pertama, pada tahun 2018 terakreditasi dengan status MADYA yang berlaku mulai 14 Oktober 2018 sampai dengan 14 Oktober 2021. Kedua, pada tahun 2023 terakreditasi dengan status UTAMA yang berlaku mulai 16 Desember 2023 sampai dengan 16 Desember 2028.

Tentu saja ada, senam untuk lansia (Senam Prolanis) dilaksanakan setiap hari Jum'at pagi mulai pukul 08.00 wib. Senam Prolanis adalah latihan fisik teratur, ringan, dan terarah yang dirancang khusus bagi peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (PROLANIS) seperti penderita diabetes melitus dan hipertensi. Program ini biasanya diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk pra-lansia dan lansia. Persyaratan mengikuti Senam Prolanis yaitu membawa Kartu Jaminan Kesehatan (bagi yang memiliki BPJS) dan Kartu identitas (KTP / KK / SIM).

Tidak semua penyakit bisa dirujuk. Dokter akan menentukan apakah pasien memenuhi indikasi rujukan atau tidak.

Rujukan diberikan oleh dokter yang memeriksa Anda di Puskesmas jika kondisi medis memang memerlukan penanganan spesialis. Rujukan tidak bisa diterbitkan tanpa pemeriksaan langsung, jadi pasien wajib datang ke Puskesmas.

Tidak ada dokter spesialis di Puskesmas, akan tetapi biasanya akan ada jadwal kunjungan (1 hari) dokter spesialis setiap tahunnya dan hanya spesialis tertentu.

Jl. Kesehatan RT 08, Kelurahan Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi (Kode Pos 36552)

1. Pasien / penggunan layanan menyampaikan melalui :
a) Kotak Saran / Kotak Pengaduan
b) Kuesioner Survei Kepuasan Pelanggan
c) Media Sosial
Facebook: Puskesmas Pelabuhan Dagang
Instagram: @puskesmaspelabuhandagang
E-mail: pelabuhandagangpuskesmas@gmail.com
d) Whatsapp / SMS / Telp : 0857-8374-2077
e) Website : https://puskesmaspelabuhandagang.tanjabbarkab.go.id/
f) SP4N-LAPOR! https://lapor.go.id/
2. Petugas mencatat semua pengaduan.
3. Pengaduan akan dibahas oleh Tim Pengaduan dan akan disampaikan melalui sarana pengaduan dan papan umpan balik. (Koordinator Pengelola Pengaduan Masyarakat : Arihta Br Karo, Am.Keb)